Aplikasi a-jak (Alarm Pajak) akan membuat agenda pajak Anda tetap dalam jadwal yang semestinya. Anda akan mendapatkan notifikasi langsung pada gawai tentang batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak, kurs pajak mingguan, informasi ringan atau tips perpajakan, perkembangan aturan pajak terbaru, dan informasi pers rilis DJP. Anda juga dapat memantau status layanan online DJP, yaitu: e-Billing, e-Filing, dan e-Faktur.

Disclaimer :
Aplikasi a-jak tidak dikembangkan oleh DJP dan informasi yang disajikan hanya bersifat membantu user dalam mengikuti dinamika perpajakan yang terjadi.

Dipersembahkan oleh:
Komunitas PajakMania
Hansel Primatech Asia
@infoefaktur


FEEDBACK :